PASS FM Cilegon – Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangni perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon, Rabu (15 Mei 2024).
Selain di lingkup kerja pemerintah daerah, Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Cilegon juga menandatangi perjanjian serupa dalam kaitaanya penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus meminimalisir tindak pidana korupsi di wilayah Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerjasama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.
“Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy.
Menurut Helldy, kerjasama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi disetiap OPD. “Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan, pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kerjasama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi,” terangnya.
Dikatakan Diana, dengan kerjasama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.
“Kedepan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. [PASS News]