Wakil Ketua KPK Hanya Akan Terima Gaji 60 Persen Setahun

by PASS FM Cilegon

Majelis Etik Dewan Pengawas KPK memutus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik. Ia terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan orang yang berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sepakat menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Berdasarkan persidangan yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu. Dalam putusan, majelis dewas sependapat, musyawarah secara mufakat bahwa kedua perbuatan itu, yang diduga itu, terbukti secara sah dan meyakinkan,” jelas Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021).

Tumpak menambahkan Lili Pintauli mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya, namun Lily tidak menyesal atas perbuatan tersebut. Menurutnya, Majelis Etik hanya melihat kasus ini dari sisi etik. Karena itu, Majelis Etik tidak akan meneruskan kasus ini ke ranah pidana.

Sanksi atas pelanggaran berat diatur dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai putusan Majelis Etik Dewas KPK belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ia beralasan sanksi yang dijatuhkan kepada Lili semestinya permintaan mengundurkan diri atau pemecatan.

Boyamin menyarankan Lili untuk mundur dari pimpinan KPK demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi. Sebab, masyarakat dan koruptor akan mengolok-olok KPK jika Lili tetap menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Seperti pepatah menyapu dengan sapu yang kotor. Dan ini akan membebani dua tahun setengah ke depan. Dan ini tidak akan produktif,” jelas Boyamin kepada VOA, Senin (30/8/2021).

Boyamin masih mengkaji opsi pelaporan ke Bareskrim Polri atas putusan Dewas KPK dalam kasus Lili Pintauli. [VOA Indonesia]

Leave a Comment

logo pass fm cilegon retina-01
Copyright 2023 – All Right Reserved. PASS FM Cilegon
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00