PASS FM Cilegon – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten terus tertambah guna menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG Badan Narkotika Nasional (BNN) Karya Padarincang Bersinar di Kampung Cigadel, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, telah diresmikan pada Rabu (24 September 2025).
Meski telah diresmikan, namun SPPG Yayasan Karya Padarincang Bersinar ini baru mulai beroperasi pada Oktober Mendatang. Menurut Ketua Yayasan Karya Padarincang Bersinar Brigjen Indra Gautama, dalam operasionalnya, SPPG ini akan melibatkan tiga unsur BGN yakni kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi.
“Operasional dapur akan dijalankan oleh 50 relawan dari masyarakat sekitar, termasuk para mantan pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah menjalani asesmen antara lain tes urin,” kata Indra Gautama.
SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar, akan melayani sekolah taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, MTs, dan Posyandu di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Jumlah penerima manfaat dari SPPG ini mencapai 3.769 orang.
Sementara, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pendirian SPPG BNN Yayasan Karya Padarincang Bersinar merupakan upaya menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pendirian SPPG ini menjadi bagian dari pemulihan holistik bagi mantan pelaku penyalahgunaan narkoba mencakup pemulihan fisik sekaligus penguatan kemandirian sosial ekonomi. “Sebagian pekerja yang terlibat di SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar adalah mantan pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Suyudi.
Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir dalam persemian tersebut mengatakan, program MBG untuk anak sekolah, ibu hamil, dan balita merupakan salah satu program terbaik dan cepat Presiden Prabowo Subianto.
Program ini harus didukung semua pihak karena kesehatan dan kecukupan gizi anak adalah investasi jangka panjang untuk kehidupan bangsa. “Investasi masa depan,” kata Andra Soni.
Ia menambahkan, pendirian SPPG adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjawab persoalan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Untuk itu, SPPG harus menjadi pusat pelayanan gizi yang mudah diakses masyarakat. “Tidak boleh ada anak sekolah, balita, dan ibu hamil yang kesulitan mendapatkan layanan gizi,” paparnya. [PASS News]