PASS FM Cilegon – Kota Cilegon akan kembali menjadi proyek percontohan (pilot project) tingkat nasional. Kali ini proyek percontohan tersebut dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
Ini merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal ini disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat Dialog Capaian Pembangunan di Lapangan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kamis 12 Oktober 2023.
Helldy mengaku bangga ditunjuknya Kota Cilegon sebagai proyek percontohan. Ia mengapresiasi Kemendikbud dan juga Kejagung yang sudah memperhatikan Kota Cilegon.
“Sebelumnya, kita juga menjadi percontohan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dimana sudah 27 pemerintah daerah seluruh Indonesia belajar KKPD ke Kota Cilegon,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.
Belum lagi, kata Helldy, Cilegon juga menjadi model pembelajaran pengelolaan sampah. Tak kurang dari 63 kabupaten/kota dan instansi belajar ke Cilegon untuk mengetahui daur ulang sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
“Dari 98 kota se-Indonesia, kami Kota Cilegon juga ditunjuk menjadi pilot protect laboratorium manajemen resiko. Ini untuk menganalisis dan mengurangi risiko sehingga dapat mengurangi hal-hal negatif dalam tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengaku senang bisa ditunjuk sebagai pilot project Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
“Sekarang kami tengah menyusun surat keputusan Wali Kota berkaitan dengan satgas ini. Insya Allah akan ada launching sebentar lagi. Mudah-mudahan tim dari Kemendikbud juga bisa hadir,” kata Heni.
Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah, kata Heni, terdiri dari Dindikbud sebagai leading sektor, Dinas Sosial (Dinsos), serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Ini adalah sesuatu yang baru. Apalagi ini baru pertama di Indonesia. Walaupun sudah ada UPTD PPA, tetapi kementerian barangkali menganggap masih perlu diintensifkan lagi, terutama sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya kekerasan,” katanya.
Setelah terbentuk satgas di tingkat kota, akan dibentuk juga satgas di tingkat sekolah, terutama di SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota. Unsurnya bisa melibatkan komite sekolah, paguyuban orangtua, kepala sekolah dan guru.
“Satgas ini sangat perlu sebagai pencegahan, karena memang di Indonesia saat ini kasus kekerasan banyak. Bahkan di Cilegon tahun lalu di salah satu SMP ada kasus pembulian. Bukan hanya sekedar verbal tapi juga fisik, bahkan kekerasan seksual. Saya berharap setelah ada satgas, kasus kekerasan bisa berkurang,” ungkap Heni. [PASS News]