PASS FM Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian memiliki banyak prestasi dan program yang menjadi rujukan Nasional, diantaranya menjadi pionir implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Bahkan, tidak main-main rombongan dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah (Sulteng) berbondong-bondong datang bareng ke Kota Cilegon untuk bersama-sama belajar implementasi KKPD, Kamis 15 Juni 2023.
Rombongan besar yang diterima di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon itu diantaranya dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Tebo, Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Bungo, Merangin.
Kemudian Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Sorolangun dan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya, sejumlah kabupaten/kota juga telah datang untuk tujuan yang sama diantaranya Kota Semarang, Jambi, Bogor dan Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penerimaan Pemkot Cilegon terhadap kabupaten/kota di Provinsi Jambi dalam rangka mempelajari implementasi KKPD yang sudah diterapkan di Kota Cilegon.
“Kami datang bersama beberapa kabupaten/kota. Mohon maaf ini rombongannya banyak,” kata Sudirman sambil tersenyum mengawali sambutan pada acara Kunjungan Kerja (Kunker) di Aula Kantor BPKAD) Kota Cilegon, Kamis 15 Juni 2023.
Tujuannya, tambah Sudirman, dalam rangka mempelajari implementasi KKPD sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.
“Kota Cilegon ini yang pertama yang merealisasikan KKPD. Prinsip dasarnya, kita ingin mulai belajar dalam rangka menindaklanjuti PMK dan kita harus menggunakan KKPD pada 2024,” tambahnya.
Sementara Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyambut baik kedatangan rombongan kabupaten/kota dari Provinsi Jambi dan Sulteng. “Selain dari kabupaten/kota dari Provinsi Jambi, ada juga dari Kota Kendari. Kita bersama-sama diskusi dan sharing terkait KKPD ini. Setiap daerah memiliki masalah dan tantangan yang berbeda,” ungkapnya.
Dana menjelaskan, penerapan sistem KKPD merupakan amanat dari regulasi pemerintah pusat yang membutuhkan komitmen dari pimpinan daerah dan pihak perbankan. Sedangkan KKPD di Kota Cilegon telah dimulai pada April 2023 di 5 OPD dan tahun ini juga akan diterapkan disemua OPD.
“Untuk melaksanakan KKPD ini yang terpenting adalah komitmen pimpinan daerahnya, kemudian dari perbankan. Kita komunikasi intens dengan Kemendagri dan pihak perbankan. Kita buatkan MoU kemudian melakukan sosialisasi kepada OPD-OPD,” jelasnya. [PASS News]