Sembilan OPD Buka Layanan di MPP Cilegon

by PASS FM Cilegon

PASS Cilegon – Sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangani komitmen kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (28 Oktober 2025).

Penandatanganan kerjasama itu merupakan bentuk komitmen mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Sembilan OPD tersebut diantaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan, penandatangan ini merupakan Komitmen Pemkot Cilegon dalam mewujudkan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik. “Kerjasama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Robinsar.

Robinsar mengatakan, penandatanganan ini untuk mendorong efesiensi birokrasi serta transformasi digital. Masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi dalam satu lokasi, memperkuat sinergi antar OPT, dan menumbuhkan citra pemerintahan yang profesional serta akuntabel.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menuturkan, penandatangan bersama ini hanya dilaksanakan oleh OPD yang mengeluarkan rekomendasi teknis. “Ini bertujuan untuk seluruh masyarakat Kota Cilegon agar semua pelayanan dapat dilakukan di satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien yang semua dapat dilakukan di MPP,” kata Nufus.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan dinasnya telah siap melayani masyarakat di MPP. Sebelumnya, untuk mengurus sertifikasi halal dan perizinan lainnya harus datang ke kantor dinas. Saat ini masyarakat dapat mengurusnya di MPP.

“Diantaranya pelayanan di Dinkop UKM Kota Cilegon yaitu Pelayanan Badan Hukum Koperasi, konsultasi pengelolaan Koperasi, dan untuk UKM fasilitasi perizinan mulai dari sertifikasi halal, masa kadaluwarsa, dan lainnya dapat dilakukan di MPP saja,” kata Didin. [PASS News]

Related Posts

Leave a Comment

logo pass fm cilegon retina-01
Copyright 2023 – All Right Reserved. PASS FM Cilegon