Yusri mencontohkan dampak dari etika mengemudi di jalan raya yang rendah sehingga rentan pelanggaran yang ujungnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Lampu merah mau trabas aja, sudah tahu ada garis lurus yang enggak boleh dia ke kiri, dia potong aja, karena etikanya enggak ada. Sudah tahu bahwa itu larangan etikanya, dia main hantam saja larangan, nah inilah perlu sekolah,” ujarnya.
Peluang Mengurangi Kecelakaan
Sementara itu, praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menyambut baik aturan baru pembuatan SIM yang harus menyertakan sertifikat pendidikan serta pelatihan mengemudi. Menurut Jusri peraturan ini bisa mengurangi peluang kecelakaan di jalan raya.
“Peraturan yang keluar ini saya anggap positif. Bagian dari filterisasi untuk dapat pengemudi kompeten, ramah, aman, nyaman, memiliki empati, sehingga dapat mengurangi peluang kecelakaan,” kata Jusri.
Salah satu alasan Kepolisian menerapkan syarat baru bagi pemohon SIM A di Tanah Air karena minimnya etika mengemudi di jalan raya. Pengemudi dengan etika rendah dianggap rentan melakukan pelanggaran yang ujungnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kendati begitu, Jusri memberi catatan khusus sehingga penerapan ke masyarakat nanti dapat membuahkan hasil maksimal. Jusri bilang ketika implementasi dimulai, semua harus dilakukan secara ideal sehingga tujuan dari ketentuan tersebut dapat tercapai.
Semua penerapan di lapangan harus dilakukan secara tepat tanpa pengecualian dan tebang pilih. Misalnya, sekolah mengemudi yang menjadi mitra semuanya harus terakreditasi, lalu memiliki metodologi pengajar sesuai kurikulum, instruktur berkualifikasi, hingga kelengkapan sarana dan prasarana.
“Lalu pelaksanaannya juga harus ideal. Jangan dalam arti kata ada yang coba-coba minta cepat. Semua harus ikutin ketentuan, tidak peduli atas bawahan, anak siapa, dan sebagainya,” tuturnya. [PASS News]