UMK Kota Cilegon tahun 2025 Mulai Dibahas

by PASS FM Cilegon

PASS FM Cilegon – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mulai membahas Upah Minum Kota (Kota) untuk tahun 2025 dalam rapat awal Dewan Pengupahan Kota Cilegon yang diselenggarakan di Aula Disnaker Kota Cilegon, Rabu (16 Oktober 2024).

Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, Dewan Pengupah Kota Cilegon menyampaikan aspirasinya termasuk bagaimana mengenali dan menyesuaikan struktur upah yang sesuai dengan berbagai sektor industri yang ada di Kota Cilegon.

“Sekarang UMK masuk tahapan Rapat Dewan Pengupahan Cilegon yang memformulasikan semua variabel sehingga kita bisa memberikan satu formulasi terbaik untuk para buruh dengan tetap memberikan kenyamanan bersama dengan para owner, para investor,” kata Nana.

Dengan kolaborasi semua pihak, Nana mengajak seluruh stakeholder dapat menjaga kondisifitas terhadap iklim investasi dan kesejahteraan para tenaga kerja di Kota Cilegon.

“Tahapannya ini masuk pada rapat rumusan formulasi dengan menghitung semua variabel dari sisi kesejahteraan UMK. Beberapa standar yang masih patut layak dan batas untuk para buruh,” ujarnya.

Untuk perhitungan UMK tahun 2025, tambah Nana, didasarkan kemampuan daya beli yang diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kerja.

“Dengan melihat tahun sebelumnya, kemampuan perusahaan tentu kemudian tetap memperhatikan kondisi para pekerja, buruh dengan memperhatikan variabel-variabel yang mempengaruhi inflasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo berharap dari rapat tersebut mendapatkan hasil UMK yang terbaik dengan tidak melupakan kondusifitas Kota Cilegon.

“Jadi tadi penekanan Pak Pjs Wali Kota bahwa pelaksanaan Rapat Dewan Pengupahan Kota Cilegon diharapkan mendapatkan hasil yang terbaik dengan tidak merupakan kondusifitas di daerah kita,” kata Panca.

Diketahui, UMK Kota Cilegon tahun 2024 ini merupakan salah satu yang tertinggi di Banten, yakni sebesar Rp4.815.102,80 atau naik 3,39 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,65 juta. [PASS News]

Related Posts

Leave a Comment

logo pass fm cilegon retina-01
Copyright 2023 – All Right Reserved. PASS FM Cilegon