Lima Kecamatan di Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba

by PASS FM Cilegon

PASS FM Cilegon – Lima kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Cilegon masuk zona merah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lima kecamatan tersebut diantaranya, Pulomerak, Ciwandan, Cilegon, Jombang dan Cibeber.

“Sedangkan untuk kecamatan Grogol ada di zona siaga, Citangkil dan Purwakarta ada di zona aman,” kata Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie Setia Perwira Nusa, Rabu (16 April 2025).

Menurut Bogie, Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan langkah awal dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“P4GN tidak bisa hanya dilaksanakan oleh BNN. Kami membutuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, dukungan dan peran aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih intensif dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang telah dikategorikan sebagai zona merah.

Menurut Fajar, wilayah Pulomerak yang merupakan satu dari lima kecamatan yang masuk zona merah harus mendapatkan perhatian khusus mengingat letaknya sebagai pintu gerbang Kota Cilegon.

“Ada beberapa wilayah di Cilegon yang masuk dalam zona merah, contohnya di Pulomerak yang merupakan gerbang masuk dimana saat ini statusnya waspada, jadi ngga boleh santai nanggepinnya, harus serius,” kata Fajar.

Fajar mengimbau agar para camat, lurah dan kepala OPD memberikan laporan rutin setiap hari terkait perkembangan situasi narkoba di wilayah masing-masing.

“Tadi juga sudah saya singgung agar camat, lurah dan kepala OPD terkait bisa melaporkan perkembangannya setiap hari, seperti halnya Kepala BNN. Itu hal kecil, tapi jika dijalankan, dampaknya bisa luar biasa,” tambahnya.

Fajar juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Cilegon berencana membangun pusat rehabilitasi khusus bagi para pengguna narkoba. Menurutnya para pengguna narkoba yang ingin sembuh seharusnya tidak dijauhi, melainkan diberikan pendampingan dan fasilitas yang layak.

“Kita juga ingin punya titik pusat rehabilitasi, agar para pengidap narkoba bisa mendapatkan penanganan yang sesuai. Apalagi jika mereka datang sendiri minta bantuan untuk direhabilitasi, jangan sampai kita jauhi,” jelasnya. [PASS News]

Related Posts

Leave a Comment

logo pass fm cilegon retina-01
Copyright 2023 – All Right Reserved. PASS FM Cilegon