PASS FM Cilegon – Pada peringati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon mengumumkan digratiskannya pembentukan Koperasi Syariah. Peniadaan biaya ini dikhususkan untuk legalitas (badan hukum) koperasi tersebut.
Pengumuman ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan dan UMKM Kota Cilegon, Didin S Maulana usai menggelar tumpengan dengan mengundang Pengurus Dewan Koperasi Indonesia di Kota Cilegon, Rabu (12 Juli 2023).
Dihadapan para pengurus koperasi karyawan, koperasi warga dan koperasi perempuan Kota Cilegon ini, Didin mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi Koperasi Syariah ke berbagai elemen demi kemajuan ekonomi masyarakat.
“Kita sebelumnya sudah lakukan sosialisasikan terkait koperasi syariah ke madrasah, pesantren dan ke DKM. Sudah ada 10 yang berminat untuk membentuk koperasi syariah, 4 diantaranya sudah miliki badan hukum yang didapat secara gratis dan sisanya masih dalam proses. Nantinya kita yang akan membiayai badan hukumnya yang berjumlah kurang lebih Rp4 juta,” ujar Didin.
Menurut Didin, langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan peran koperasi selain upaya lain seperti pelatihan pemahaman koperasi bagi anggota koperasi. Diakuinya, dari 668 koperasi yang terdata di Kota Cilegon, 50 persen eksistensinya mengalami fluktuatif.
Selain itu, pihaknya telah membentuk dewan pengawas koperasi syariah seiring telah hadirnya koperasi syariah di kota Cilegon. “Nantinya, tugas dewan pengawas koperasi syariah ini mengawasi koperasi, apakah menerapkan pola syariah atau tidak,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kegiatan tumpengan pada peringatan Harkopnas ini, Didin mengaku, hal ini merupakan sarana untuk menjalin silaturahmi serta mempererat antar pengurus Koperasi di Kota Cilegon. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat tercetus gagasan untuk menambah kemajuan ekonomi di Kota Cilegon melalui koperasi. [PASS News]