Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon telah diresmikan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dian Natalisa, Kamis (22 Desember 2022).
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB Dian Natalisa mengatakan Mal Pelayanan Publik memiliki sistem yang terintegrasi. Konsep ini sudah diterapkan diberbagai negara dua diantaranya Azerbaijan dan Georgia.
“Kedua negara ini merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan sistem pelayanan one stop service yang dapat menciptakan transparansi dan meminimalisir praktik pungli dalam proses pelayanan secara signifikan,” kata Dian.
Menurut Dian, hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Cilegon ini akan mempermudah proses perizinan dan akses informasi yang terpadu, sehingga dapat mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan UMKM dengan dibentuknya berbagai inovasi pelayananan ke depan dapat mendorong peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Dian berharap, MPP di Kota Cilegon dapat memberikan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah dan terjangkau untuk masyarakat serta membawa kemajuan dan menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota beserta segenap jajaran yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon ini. Semoga bahagia masyarakatnya, sejahtera ekonominya, profesional aparaturnya, maju dan unggul wilayahnya,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon sangat responsif dalam pembentukan MPP ini. Pemerintah sadar bahwa dengan hadirnya MPP akan memberi banyak keuntungan salah satunya meningkatkan investasi di Kota Cilegon.
“Saya berharap MPP ini dapat terus dijaga, dirawat dan terus dikembangkan. Saya juga meminta agar MPP dapat diisi dengan SDM yang profesional dengan standar kompetensi yang baik, perilaku yang baik, yang mampu menjaga etika dan kesantunan dalam memberikan pelayanan. Selain itu tingkatkan juga fasilitas yang mampu memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” harapnya.
MPP Kota Cilegon merupakan Mal Pelayanan Publik ke 81 di Indonesia dan ke 4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tanggerang Selatan dan Kota Serang. Kehadiran MPP ini menjadi sebuah komitmen dari Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi.
Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon berlokasi di Lantai 1 Gedung Graha Edhi Praja Jl. Jenderal Sudirman No 2 Kota Cilegon yang akan melayani perizinan, non perizinan serta layanan administrasi kependudukan masyarakat. MPP ini menyediakan 75 jenis layanan dari 21 instansi dengan menggunakan sistem pelayanan yang terpadu, kolaboratif, akuntabel dan profesional.
MPP Kota Cilegon memiliki luas bangunan 1.008 meter persegi yang juga menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, nyaman dan modern. Terdapat pula sarana prasarana pendukung seperti pojok baca digital dan gerai UMKM. Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon buka setiap hari Senin hingga Jum’at pukul 08.00 – 15.30 WIB. [PASS News]