Pemkot dan Kajari Cilegon Ajak Pokmas serta Lurah Cegah Korupsi

by PASS FM Cilegon

PASS FM Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Kamis (22 Juni 2023).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lurah di Kecamatan Pulomerak mengenai pengetahuan dan pendampingan hukum terkait program Dana Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (salira), dengan tujuan mencegah pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pengetahuan tentang hukum dan pendampingan dana Salira yang kami kerjakan bersama Kejari. Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran hukum, dan kami akan melaksanakan kegiatan serupa di delapan kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Helldy.

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiya menghimbau kepada seluruh elemen perangkat daerah di lingkungan Kecamatan Pulomerak agar berhati-hati dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, agar tidak berakhir sebagai kasus hukum terutama tindak pidana korupsi.

Menurutnya, Program Salira memberikan dana sebesar Rp100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon. “Kami hadir dalam kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum seperti korupsi, terutama melalui upaya pendampingan,” ungkapnya.

Diana berharap agar Pokmas dan Lurah tidak takut kepada Kejaksaan, karena Kejari Cilegon siap memberikan konsultasi dalam pelaksanaan Program Salira. [PASS News]

Related Posts

Leave a Comment

logo pass fm cilegon retina-01
Copyright 2023 – All Right Reserved. PASS FM Cilegon