Kepolisian Resor Cilegon berhasil meraih predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Senin (20/12/2021).
Kementerian PAN-RB memberikan penghargaan kepada Polres Cilegon di bawah kepemimpinan AKBP Sigit Haryono atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju WBK yang merupakan perwakilan Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, melalui Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan penilaian predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 dilakukan terhadap 4.042 unit kerja. Namun hanya terdapat 486 satuan kerja yang berhasil mendapat predikat WBK.
“Polres Cilegon merupakan salah satu satker yang dinilai berhasil dalam membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK. Pembangunan zona integritas merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang tujuan utamanya adalah menghilangkan korupsi, peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan masyarakat,” ujar Sigit.
Ia juga mengatakan, predikat WBK dan WBBM bukan hanya sebuah simbol tapi merupakan wujud nyata untuk menciptakan birokrasi yang berwibawa, bersih dan melayani.
“Pada saat pemberian penghargaan, Polres Cilegon hadir secara virtual di Rupatama Polres Cilegon yang langsung dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,” tuturnya. [PASS News]