Lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon secara simbolis menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Senin (30 Januari 2023).
Penyerahan DPA ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 melalui Perda No 13 Tahun 2022 tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023. Perda tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota No 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota mengungkapan, dalam DPA Tahun Anggaran 2023 ini terdapat sejumlah kegiatan prioritas yang menunjang visi Kota Cilegon, yakni Cilegon Baru Modern dan Bermartabat.
“Dengan disampaikannya dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2023 ini maka menjadi tanda dimulainya proses pelaksanaan anggaran yang mencakup program dan kegiatan prioritas di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” kata Helldy.
Usia penyerahan DPA ini Helldy mewanti-wanti kepada para pejabat agar dalam penggunaan anggaran harus memperhatikan prinsip yang efektif, efisien dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
“Terus lakukan percepatan serta melakukan evaluasi secara periodik atas pencapaian target yang telah ditetapkan serta cepat dalam mengantisipasi bilamana terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana,” katanya.
Perlu diketahui, untuk tahun 2023 ini pendapatan Kota Cilegon Rp1,9 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp914,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,06 triliun.
Sementara itu, untuk anggaran belanja Kota Cilegon pada tahun 2023 mencapai Rp2,39 triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp2,09 triliun, belanja modal Rp360,8 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.
Sedangkan dari pembiayaan, Kota Cilegon memiliki estimasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp418,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7 miliar yang terdiri dari penyertaan modal Rp5 miliar dan dana bergulir Rp2 miliar. [PASS News]