Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan. Penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17 Oktober 2022).
Opini WTP yang ke-9 kali ini diraih Pemkot Cilegon atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Atas pencapaian itu, Wali Kota Helldy Agustian berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang telah bekerja dengan maksimal.
“Kami apresiasi kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Cilegon yang menjadi kesatuan kerja tim, menjadi satu kebanggaan bagi kita semua, ini adalah keberhasilan kita semua tim, dan bukan keberhasilan perorangan,” ujar Helldy.
Dikatakan Helldy, capaian itu juga diharapkan dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kota Cilegon, karena ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah selama ini.
Atas capaian tersebut, Helldy juga menyampaikan pujian dan ucapan terimakasih kepada pimpinan daerah sebelumnya. “Raihan penghargaan ini juga tidak lepas dari para pendahulu saya, maka dari itu saya ucapkan juga terimakasih kepada pimpinan daerah yang terdahulu,” ungkapnya.
Helldy juga berkomitmen Pemerintah Kota Cilegon akan mempertahankan penghargaan Opini WTP pada LHP BPK tahun depan, sehingga akan meraih Opini WTP 10 kali secara berturut-turut.
“Insya Allah Kota Cilegon bisa mendapatkan penghargaan WTP kembali untuk ke-10 kalinya, dan mengubah pelakat biru ini menjadi pelakat silver, terus jangan berhenti di tahun berikutnya sampai Kota Cilegon mendapatkan pelakat emas,” ucap Helldy.
Plakat Silver
Sementara itu, Kepala KPPN Serang Soegihartono menjelaskan, Pemkot Cilegon akan meraih penghargaan pelakat silver dari Kementerian Keuangan jika mampu mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Hingga saat ini kabupaten/kota di Provinsi Banten yang sudah menerima penghargaan pelakat silver adalah Kabupaten Serang.
Dengan komitmen seluruh jajaran di pemerintahan, untuk tahun anggaran 2022 Pemkot Cilegon diyakini bisa kembali menerima Opini WTP sehingga kemudian bisa mendapatkan penghargaan pelakat silver seperti halnya Pemkab Serang.
Dikatakan Sugihartono, tingkatan penghargaan pemberian pelakat dibagi menjadi tiga, yaitu biru, silver dan gold. Biru untuk pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan secara berturut-turut di bawah 10 kali. Sedangkan silver berturut-turut sebanyak 10 kali, dan gold bagi pemerintah daerah yang mempertahankan opini WTP 15 kali berturut-turut.
“Selain pemberian pelakat, dengan mendapatkan pelakat yang lebih tinggi, pemerintah daerah pun bisa mendapatkan dana insentif daerah yang lebih besar. Formulasinya akan diatur oleh pemerintah pusat. (Penghargaan) Itu untuk memotivasi pemerintah untuk mendapatkan opini WTP,” tegasnya. [PASS News]